2 lokasi Sambung Ayam Dibersihkan Polres Pasuruan, Pemilik Lahan Tanda Tangani Surat Pernyataan

oleh -9 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Polres Pasuruan melakukan kegiatan Harkamtibmas berupa pengecekan dan pembersihan arena sabung ayam di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji dan Gempol Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/10/2025).

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Tidak ditemukan adanya aktivitas, namun di lokasi masih terdapat barang-barang yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Berhasil Diamankan Polres Pasuruan

Dalam operasi yang dipimpin Kabagops Kompol Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., tim gabungan terdiri dari personel Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam kegiatan itu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa arena sabung ayam berada di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat petugas datang, pemilik lahan berada di warung kopi miliknya. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang seperti karpet, jam dinding, lampu, dan beberapa kandang ayam.

Baca Juga :  Respon cepat Satlantas polres Pasuruan Gelar "Ramp Check" Dan pemeriksaan narkoba pengrmudi Angkutan Umum Jelang Nataru

“Barang-barang tersebut kami amankan sebagai barang bukti. Kami juga memberikan himbauan tegas kepada pemilik lahan agar tidak lagi menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” jelas Kapolres.

Sebagai bentuk komitmen, Mat Gondrong membuat surat pernyataan tidak akan mengizinkan lagi lahan miliknya digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam surat itu, ia juga bersedia ditindak tegas oleh aparat Polres dan Kodim Pasuruan jika di kemudian hari terbukti melanggar.

Baca Juga :  Begini Penuturan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan, Saat Diamakan Oleh Polres Pasuruan

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kegiatan pembersihan selesai pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *