Pasuruan, BintangPatra.com – Polres Pasuruan menegaskan bahwa program pendampingan ketahanan pangan yang dijalankan jajarannya tidak mengurangi tugas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas anggapan yang berkembang bahwa kepolisian lebih banyak mengurus sektor pertanian dibanding menjalankan fungsi keamanan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno SH, mengatakan kegiatan pendampingan ketahanan pangan merupakan implementasi kebijakan nasional sekaligus dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, program tersebut berjalan beriringan dengan tugas pokok Polri.
“Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Ketahanan pangan hanya salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah,” ujar Joko, Sabtu.
Ia menjelaskan, Polres Pasuruan hingga kini tetap rutin menggelar patroli siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan objek vital, serta penindakan terhadap berbagai tindak kriminal, mulai dari peredaran narkoba, perjudian, premanisme, balap liar hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Menurut Joko, berbagai keberhasilan pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Pasuruan menjadi bukti bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan maksimal. Bahkan, kinerja tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur melalui sejumlah penghargaan.
Ia menambahkan, tingginya publikasi mengenai kegiatan ketahanan pangan tidak bisa dimaknai bahwa Polri meninggalkan tugas utamanya. Sebab, setiap personel memiliki pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing.
“Ketika Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada petani, personel fungsi operasional lainnya tetap melaksanakan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, hingga pelayanan kepolisian selama 24 jam,” katanya.
Polres Pasuruan juga berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, baik di bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Dengan demikian, Polres Pasuruan menilai anggapan bahwa kegiatan ketahanan pangan menggantikan tugas utama kepolisian tidak tepat.
Menurut kepolisian, menjaga keamanan masyarakat dan mendukung program pemerintah dapat dijalankan secara bersamaan dengan tetap mengedepankan profesionalisme demi terciptanya situasi Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan kondusif.









