Pasuruan, BintangPatra.com – Proyek revitalisasi ruang kelas dan UKS di SDN Sumberanyar II Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, disorot. Pasalnya, hasil pengecoran bangunan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis karena terlihat rapuh dan mudah terkelupas.
Proyek yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu memiliki nilai anggaran Rp 766.399.892. Pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Sumberanyar II Nguling dengan volume satu paket pada tahun anggaran 2026.
Temuan tersebut disampaikan tim Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Jawa Timur setelah melakukan pemantauan di lokasi proyek.
Saat dilakukan pengecekan secara kasat mata, bagian coran disebut terlihat rapuh. Material cor bahkan disebut mudah rontok ketika diremas menggunakan tangan.
Kondisi itu kemudian menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian mutu material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Anggaran proyek yang mencapai Rp 766,3 juta itu semestinya digunakan untuk membangun ruang kelas dan UKS yang layak serta sesuai standar Kemendikdasmen,” kata Kusnendar, Rabu (3/9/2026).
Menurutnya, kondisi fisik hasil pengecoran perlu mendapat perhatian karena menyangkut kualitas dan keamanan bangunan sekolah.
“Kalau corannya bisa hancur diremas tangan, bagaimana dengan kekuatannya dalam jangka panjang? Ini harus diperiksa agar tidak membahayakan siswa dan menjadi pemborosan uang negara,” ujarnya.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya juga mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut. Ia berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap material dan konstruksi bangunan.
“Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian, sebaiknya dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara teknis,” katanya.
Tamperak Jatim meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Inspektorat, serta pihak Kemendikdasmen turun tangan untuk memastikan kualitas pekerjaan. Mereka mendorong dilakukan audit teknis dan uji mutu terhadap konstruksi proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan P2SP SDN Sumberanyar II Nguling belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.
Sementara itu, Kepala SDN Sumberanyar II Nguling saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan pembangunan dilakukan sesuai aturan.
“Kita akan lakukan sesuai aturan, Mas,” ujarnya.









