Dipanggil Polisi soal Dugaan Penipuan, Muslimin: Itu Tidak Benar Semua

oleh -0 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Muslimin memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pasuruan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan Aldyan Ismail (29), warga Banyuwangi. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Heri Siswanto, Senin (27/4/2026).

Setibanya di Mapolresta Pasuruan, Muslimin langsung menuju ruang penyidik Unit Tipidter untuk memberikan keterangan. Namun, ia menegaskan kehadirannya bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan sebatas klarifikasi.

“Siapa yang menipu dan menggelapkan? Itu tidak benar semua,” kata Muslimin kepada wartawan.

Baca Juga :  Penarikan Mobil sepihak dan tidak prosedural,Konsumen Mengadu kepada LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA JEMBER

Pria yang juga menjabat sebagai Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan itu menjelaskan, perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli tanah. Ia mengaku tanah tersebut dijual seharga Rp 50 juta, dengan uang muka (DP) sebesar Rp 25 juta.

Menurutnya, setelah proses Akta Jual Beli (AJB) selesai, justru pihak pembeli yang membatalkan transaksi secara sepihak.

Baca Juga :  ‎Motor Sempat Hilang, Warga Desa Wrati Sujud Syukur Kendaraannya Kembali

“Tapi setelah AJB jadi, tiba-tiba si pembeli membatalkan. Unsur penipuan dan penggelapannya di mana?” ujarnya.

Muslimin juga menyinggung soal bangunan yang disebut bernilai Rp 100 juta. Ia menegaskan hal itu sudah disepakati bersama sebagai bagian dari jaminan dalam transaksi.

“Semuanya sudah clear. Ada kesepakatan berupa sertifikat tanah sebagai jaminan bangunan senilai Rp 100 juta,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Muslimin, Heri Siswanto, mengatakan kliennya dimintai keterangan atas laporan yang masuk.

Baca Juga :  136 Peserta Pelajar Negara Asia Mengikuti Olimpiade Matematika dan Sains di Banyuwangi

Ia menyebut ada puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling di kawasan Krapyakrejo, Kota Pasuruan pada 2022 lalu.

“Alhamdulillah semua pertanyaan dijawab lancar oleh klien kami. Hanya beberapa yang tidak terjawab karena lupa, mengingat kejadiannya sudah tiga tahun lalu,” pungkas Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *