Pasuruan, BintangPatra.com – Suasana pelayanan di Kantor Bersama Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendadak meriah. Petugas memberikan kejutan berupa paket sembako kepada sejumlah wajib pajak yang berhasil menjawab pertanyaan.
Momen tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026) di sela pelayanan rutin Samsat Bangil. Petugas yang dipimpin Kaur Regident Satlantas Polres Pasuruan IPTU Wahyu Pribadi memberikan pertanyaan secara spontan kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan.
Wajib pajak yang mampu menjawab pertanyaan kemudian dipersilakan maju untuk menerima bingkisan sembako. Aksi tersebut sontak mengundang tepuk tangan dari masyarakat yang berada di ruang pelayanan.
IPTU Wahyu mengatakan pemberian sembako tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.
“Dalam rangka Hari Jadi Polisi Lalu Lintas ke-71 tahun 2026 ini, kami memberikan apresiasi kepada beberapa wajib pajak berupa paket sembako,” kata Wahyu.
Menurutnya, para wajib pajak yang datang membayar pajak merupakan masyarakat yang secara sadar telah menjalankan kewajibannya.
Suasana semakin hangat ketika Siti, warga Gempol, dan Heru, warga Purwodadi, menerima bingkisan tersebut. Keduanya mengaku tidak menyangka mendapatkan hadiah setelah datang ke Samsat untuk membayar pajak.
“Terima kasih. Selain pelayanannya sekarang semakin baik, kita juga diberi penjelasan mekanisme pengurusan dokumen kendaraan di Samsat. Awalnya kita masih bingung, ternyata sampai di sini dilayani dengan baik dan sangat mudah. Eh, masih dapat hadiah,” ujar Siti dan Heru.
Keduanya berharap jajaran Polisi Lalu Lintas terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi petugas Samsat Bangil, pemberian sembako tersebut menjadi bentuk apresiasi sederhana. Namun bagi wajib pajak, kejutan itu membuat suasana pelayanan yang biasanya formal menjadi lebih hangat dan menyenangkan.









