PT. Cargill Pandaan Plant – Gatel 3, Kesekian Kalinya di Unjuk Rasa Warga Kedamean

oleh -137 Dilihat
oleh

PASURUAN | BintangPatra.com – Aktifitas produksi PT. Cargill (Lotus Project) yang berada di Jl. Raya Surabaya-Malang Km.43, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dinilai masyarakat sangat menggangu terhadap aktifitas sehari-hari warga Dusun Kedamaian, Desa Kepulungan, terkait pencemaran limbah udara.

Sehingga ratusan warga Dusun Kedamean Desa Kepulungan didampingi beberapa NGO/LSM Pasuruan Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Cargil Pandaan Plant – Gatel 3 Jl. Raya Surabaya – Malang km.43. Kec. Gempol, Kab. Pasuruan Jawa Timur, aksi dimulai sejak pukul 08.00 WIB, dengan berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan pada Senin, (02/12/2024).

Baca Juga :  Lapas Tulungagung Meriahkan IPPA Fest 2025 Di Jakarta Dengan produk Unggulan Dan Tarian Tradisional

Mereka marah karena limbah polusi yang ditimbulkan perusahaan PT. Cargill (Lotus Project) semakin bertambah. Terutama polusi udara dari cerobong asap berupa fly ash, ini sangat menggangu udara disekitar pabrik, perusahaan tersebut membuat resah warga sekitar yang terdampak, warga memulai aksi sejak pukul 08.00 WIB. Dengan berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan.

Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto mengatakan bahwa, “Terkait pencemaran limbah, baik limbah udara, limbah suara juga bau. Karena warga menuntut Haknya, hak hidup secara nyaman dan layak, maka sebab itu pilihan kita adalah sorini tutup atau merelokasi. Jika tidak kita akan tetap melawan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan Resmi Jabat Kapolres Kabupaten Pasuruan

Luluk Isnawati salah satu perwakilan dari warga Kedamean menjelaskan bahwa tuntutan warga yang meminta relokasi belum bisa diputuskan karena status lahan atau tanah lahan sawah yang di lindungi (LSD).

“Tuntutan warga itu kan minta direlokasi ya mas, tapi pihak sorini belum bisa memberikan keputusan itu, disetujui atau tidak. Karena mengingat status tanah lahan tanah yang dilindungi (LSD) jadi itu butuh proses panjang untuk memenuhi permintaan warga yang merelokasi, yang meminta agar mereka direlokasi dari Dusun Kedamean,” terangnya.

Baca Juga :  Sejumlah Perangkat Desa Malah Karaokean Ketika Ada Kegiatan Pembagian Beras Raskin Di Balai Desa Karang Menggah

Lebih lanjut ia mengatakan sementara ini akan menerima jalan tengah hasil dari keputusan mediasi warga dan pihak manajemen perusahaan.

“Kita menerima jalan tengah sementara ini hasil pertemuan tadi bahwa keputusanya adalah pihak manajemen akan mengkomunikasikan itu, jadi kita dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan kembali, warga beserta muspika, beserta pihak manajemen dan temen temen LSM maupun LBH untuk sama-sama membuat semacam pernyataan, warga menginginkan apa setelah hasil pertemuan tadi dan akan kita godok kembali paling lama satu minggu,” pungkasnya. (Ard-BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *