Pasuruan, BintangPatra.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai keberhasilan RSUD Grati meraih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi indikator kemajuan pelayanan kesehatan berbasis digital di daerah tersebut.
Menurut Samsul, implementasi Rekam Medis Elektronik merupakan bagian dari transformasi sistem pelayanan rumah sakit yang kini terus dikembangkan pemerintah guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Capaian ini menunjukkan RSUD Grati mampu mengikuti perkembangan teknologi dalam pelayanan kesehatan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Samsul, Ahad, 10 Mei 2026.
Ia mengatakan, penerapan sistem rekam medis berbasis elektronik memberikan sejumlah manfaat, mulai dari percepatan pelayanan pasien, integrasi data medis, hingga peningkatan efisiensi administrasi rumah sakit.
Selain itu, penggunaan sistem digital dinilai dapat mengurangi potensi kesalahan pencatatan data pasien dibanding metode manual.
“Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan menjadi lebih efektif dan keamanan data pasien juga lebih terjamin,” ujarnya.
Politikus PKB itu berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi fasilitas kesehatan lain di Kabupaten Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi teknologi.
Ia juga meminta agar implementasi Rekam Medis Elektronik tidak hanya berhenti pada pemenuhan standar akreditasi, tetapi benar-benar diterapkan secara optimal dalam pelayanan sehari-hari.
“Masyarakat tentu berharap pelayanan kesehatan semakin cepat, mudah diakses, dan nyaman,” tuturnya.
Samsul turut mengapresiasi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan manajemen rumah sakit yang terlibat dalam proses implementasi hingga RSUD Grati meraih Akreditasi Paripurna.
Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan rumah sakit daerah memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kesehatan nasional.









