Perkara pembacokan korban tkp purwosari LSM TRINUSA dan LSM GAJAHMADA NUSANTARA mendesak tangkap pelaku lainya

oleh -0 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Kasus pembacokan dan pengeroyokan yang menimpa saudara Firman Maulidia terus menjadi sorotan tajam publik. Meskipun satu pelaku sudah berhasil diamankan dan ditahan, namun keadilan dirasa belum sepenuhnya terwujud berdasarkan informasi yang kita terima dari korban pembacokan masih satu pelaku yang bawa sajam yang masih berkeliaran dengan bebas dan pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada korban harus segera di tangkap juga oleh polres pasuruan.

Merespons hal tersebut, pihak Polres Pasuruan melalui humas polres pasuruan akhirnya memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan kasus ini.

“Benar, saat ini kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap salah satu pelaku. Namun, kami mengakui bahwa masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap. Saat ini, proses pengejaran dan pengembangan kasus terus kami lakukan secara maksimal untuk memburu pelaku yang masih buron,” demikian pernyataan resmi yang diterima dari Humas Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Sengaja Adegan Tak Pantas Dalam Live Video, Pria Asal Purwodadi Diamankan Polisi

TUNTUTAN KERAS: LIBAS SEMUA PELAKU, HUKUM HARUS TEGAK LURUS

Menyikapi hal tersebut, kami Erik selaku ketua LSM TRINUSA DPC PASURUAN RAYA menegaskan dengan sangat tegas bahwa hukum tidak boleh pandang bulu.

“Kami mengharapkan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) agar bekerja secara maksimal dan totalitas. Tangkap semua pelaku pengeroyokan dan pembacokan ini jangan sampai ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat Hukum dan hukum harus ditegakkan tanpa melihat siapa pelakunya, sekuat apa pun mereka, dan sebesar apa pun ‘topangan’ mereka. Para pelaku kriminal harus benar-benar dilibas habis! Keadilan harus ditegakkan sampai akar-akarnya,” tegas erik

Baca Juga :  Polres Pasuruan Mengungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

LSM TRINUSA & GAJAHMADA NUSANTARA: Hukum jangan di buat mainan

Lanjut dua pimpinan LSM TRINUSA dan LSM GAJAHMADA NUSANTARA dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat korban terus dirugikan.

“Kami menuntut agar perkara ini segera diselesaikan secara totalitas. Jangan berhenti hanya di satu orang pelaku, karena fakta di lapangan menyebutkan ada dua orang yang membawa sajam saat kejadian. Jangan biarkan yang satu masuk penjara tapi yang satunya malah tertawa di luar,” seru mereka dengan nada tinggi.

LSM TRINUSA dan LSM GAJAHMADA NUSANTARA juga menekankan bahwa kasus ini harus segera diputus dan disidangkan, tidak boleh berlarut-larut dan tidak boleh ada upaya untuk menutup-nutupi kesalahan.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2025

SIAP KAWAL SAMPAI TUNTAS

Sebagai bentuk komitmen mengawal keadilan, seluruh elemen yang hadir, mulai dari LSM TRINUSA dan LSM GAJAHMADA NUSANTARA hingga awak media, menyatakan kesiapannya untuk terus memantau.

“Kami bersama seluruh rekan media siap mengawal kasus ini dari awal sampai akhir. Kami akan pastikan tidak ada celah untuk pelaku lolos, dan kami pastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Jangan berharap bisa kabur atau main aman, karena mata publik terus mengawasi!”

Masyarakat kini menunggu, apakah janji pengejaran itu akan segera terealisasi, atau hanya sekadar wacana belaka. Buktikan kalau hukum di Pasuruan masih ada!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *