Pasuruan, BintangPatra.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pada Rabu (7/1/2026).
Hasilnya, dua fraksi mengalami perubahan susunan kepengurusan, yakni Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan.
Perubahan tersebut merupakan usulan masing-masing partai politik sebagai bagian dari penyegaran internal fraksi di awal tahun 2026.
Fraksi PKB kini dipimpin Rudi Hartono sebagai ketua, Sa’ad Muafi sebagai sekretaris, dan Nur Laila sebagai bendahara.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan dipimpin Arifin sebagai ketua, dengan Heru Veri Nurcahya sebagai sekretaris dan Mujangki sebagai bendahara.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, perubahan kepengurusan fraksi merupakan hal yang wajar dan tidak dibatasi aturan waktu.
“Perubahan fraksi boleh dilakukan kapan saja karena tidak diatur seperti Alat Kelengkapan Dewan. Ini berdasarkan usulan partai dan dibahas di Badan Musyawarah,” kata Samsul.
Ia menjelaskan, aturan perubahan maksimal 2,5 tahun hanya berlaku untuk pimpinan komisi AKD. Sementara perubahan keanggotaan AKD dapat diajukan sesuai kebutuhan fraksi.
Samsul juga menyebut, ada usulan dari PDI Perjuangan terkait perpindahan anggota AKD dari Bapemperda ke Banmus. Namun, usulan tersebut belum dibahas sehingga belum diputuskan.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Arifin mengatakan, pergantian susunan fraksi merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Ini untuk meningkatkan kinerja, soliditas, dan efektivitas kerja fraksi di DPRD,” ujarnya.









