Satgas Pangan Polres Pasuruan Awasi Peredaran Minyak Kita yang Tak Sesuai Takaran

oleh -714 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Satgas Pangan Polres Pasuruan melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyak Kita di pasar-pasar tradisional. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyak Kita di beberapa pasar tradisional di Pasuruan.

Baca Juga :  Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

“Hasil operasi pasar tadi pagi di Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyak Kita yang diproduksi oleh tiga produsen berbeda. Hasil pengukuran sementara masih dalam tahap penyamplingan,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Senin (10/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan Minyak Kita.

Baca Juga :  Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah Kosong

“Kami akan berikan tindakan hukum kepada produsen serta distributor yang melakukan kecurangan dalam kemasan Minyak Kita. Temuan ini didapatkan oleh Unit II Ekonomi Polres Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.

Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan praktik tersebut akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Pasuruan Dampingi Remaja Bangunkan Sahur

“Kami segera memproses jika ada penemuan Minyak Kita yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan untuk mengambil tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Ipda Eko Hadi Saputro.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran Minyak Kita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(Ghofur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *