Surat Pengaduan LSM TRINUSA Pasuruan Raya Resmi Di Disposisikan Oleh Sekda Kabupaten Pasuruan

oleh -152 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Jum’at tanggal 27 Desember 2024 Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Pasuruan telah menerima dan mendisposisikan surat pengaduan dari LSM TRINUSA Pasuruan Raya, dan saat ini sedang di proses.

Surat pengaduan tersebut berkaitan tentang aduan oknum Kabid Dispendikbud Kabupaten Pasuruan yang menyalah gunakan kendaraan mobil dinasnya dengan mengganti plat merah ke plat hitam pribadi.

Baca Juga :  Kalapas Pasuruan Gelar Buka Bersama dengan Warga Binaan, Juga Kultum Singkat

M.Sholeh selaku staff Sekda Kabupaten Pasuruan menerima surat aduan tersebut “kami akan memproses dan menindaklanjuti surat ini mas, kami akan berkomitmen menangani pengaduan secara profesional dan transparansi” Tutur M.Sholeh selaku Staff Sekda Kabupaten Pasuruan.

Erik selaku Ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan Raya juga menyampaikan banyak-banyak tirima kasih atas di terimanya surat aduan tersebut.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Lapas Tulungagung Sambut Idul Adha Dengan Menggemakan Takbir Di Seluruh Penjuru Blok Hunian Warga Binaan pemasyarakatan

“untuk surat pengaduan dari lembaga kita LSM TRINUSA Pasuruan Raya surat aduan mengenai oknum Kabid Dispendikbud Kabupaten Pasuruan yang mengganti kendaraan mobil Dinas dari plat merah ke plat hitam pribadi hari ini jum’at 27 Desember 2024 sudah kita tindak lanjuti dan surat sudah di disposisi di Sekda Kabupaten Pasuruan” ungkap Erik

“Harapan saya oknum Kabid Kebudayaan Dispendik Kabupaten Pasuruan segera di copot dari Jabatannya” tandas Erik Ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan raya.

Baca Juga :  Lapas Sragen Tegas Lawan Peredaran Halinar, Kalapas Tak Segan Tindak Pegawai Nakal

LSM TRINUSA Pasuruan Raya berharap PJ Bupati Pasuruan Dr Nurkholis, S.Sos, M.si, CIPA, CIHCM turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengeluarkan regulasi yang lebih jelas, baik melalui kebijakan pemerintah atau kebijakan lain yang memberikan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *