Ormas GAIB Desak Pemkab Pasuruan Serius Tangani Dampak Tambang, Ancam Tutup Jalan

oleh -5 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan mendatangi Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (15/4/2026).

Kedatangan Ketua Umum M. Yusuf Assegaf bersama anggotanya itu untuk mendesak pemerintah daerah lebih serius menangani dampak aktivitas pertambangan.

Yusuf menilai maraknya tambang di wilayah Pasuruan telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat. Ia menyebut kerusakan jalan hingga banjir sebagai dampak yang paling dirasakan warga.

Baca Juga :  Kesepakatan Raperda APBD 2025: Langkah Strategis DPRD dan Pemkab Pasuruan untuk Masyarakat

“CSR-nya ke mana? Reklamasinya seperti apa? Kalau tidak ada kejelasan, dengan sangat terpaksa kami akan menutup jalan. Kami mendukung pemerintah, tapi dampak tambang juga harus dipikirkan,” tegasnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat beban kerusakan infrastruktur justru ditanggung masyarakat. Ia menolak jika perbaikan jalan dibebankan pada APBD, sementara aktivitas tambang terus berjalan.

“Jalan kelas III yang seharusnya tidak dilalui kendaraan berat, sekarang dilewati truk tambang setiap hari. Akibatnya jalan cepat rusak,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-80 RI, Warga Binaan Rutan Bangil Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Warga Kecamatan Kejayan itu juga mengaku kecewa karena surat yang dilayangkan kepada Bupati Pasuruan belum mendapat respons optimal. Ia pun menyinggung aturan kewenangan pengelolaan tambang pasca perubahan regulasi sejak 2016.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori yang menemui massa menyatakan sebagian persoalan tambang memang bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan 2024

“Pemkab tetap menjadi perpanjangan tangan pemerintah provinsi dan pusat. Kami sudah merencanakan beberapa langkah, salah satunya pemberlakuan portal untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan,” kata Shobih.

Ia menambahkan, pemerintah desa juga diminta menyusun aturan terkait tanggung jawab sosial perusahaan. Pemkab Pasuruan, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan CSR serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *