Misteri Proyek Jalan Rp180 Juta di Desa Jimbaran, Warga Mengaku Tak Tahu Lokasi Pekerjaan

oleh -0 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Pengelolaan Dana Desa (DD) 2025 di Desa Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan menuai sorotan.

Warga mengaku tidak mengetahui lokasi proyek pembangunan jalan desa dengan total anggaran hampir Rp 180 juta.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa 2025 yang diterima redaksi, Desa Jimbaran memperoleh pagu sebesar Rp 1.259.239.000. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga item kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan desa dengan total anggaran Rp 179.724.362.

Rinciannya yakni pembangunan atau rehabilitasi jalan desa sebesar Rp 102.042.250, kemudian Rp 32.776.900, dan Rp 44.905.212.

Baca Juga :  AJPB Akan Punya Kantor Baru: Dukungan Bupati Pasuruan untuk Organisasi Jurnalis

Namun, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui lokasi maupun bentuk fisik pekerjaan proyek tersebut.

“Tidak tahu ya Pak proyek itu dikerjakan di mana. Yang tahu ya Pak Kepala Desa, karena biasanya yang ngerjakan ya kepala desa langsung,” ujar salah satu warga, Sabtu (16/5/2026).

Minimnya informasi terkait proyek dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi pengelolaan Dana Desa. Dalam aturan pengelolaan DD, setiap kegiatan wajib diumumkan melalui papan informasi proyek, musyawarah desa, hingga laporan pertanggungjawaban terbuka.

Sorotan juga muncul pada proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di area kantor desa yang saat ini tengah dikerjakan. Di lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi anggaran maupun spesifikasi pekerjaan.

Baca Juga :  PMII Pasuruan Demo Pemkab, Desak Penanganan Serius Kasus Bocah Tewas di Lubang Tambang Jeladri

“Berapa anggarannya kita tidak tahu Pak, coba saja langsung ke kepala desa,” kata salah satu pekerja proyek.

Saat ditanya terkait kebutuhan material batu belah untuk pembangunan TPT, pekerja mengaku material diambil dari sekitar lokasi proyek.

“Tidak tahu berapa kubik butuhnya Mas. Baru ini kita ambil di sini saja, kan memang sudah ada. Tidak beli,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Pasuruan Gelar Penggeledahan Blok Hunian Bersama TNI dan Polri, Pastikan Lapas Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan soal kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB) proyek.

Arifin dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan dan Transparansi menilai pola proyek tanpa kejelasan titik lokasi dan minim keterbukaan informasi menunjukkan lemahnya akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

“Harusnya semua kegiatan pembangunan diumumkan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jimbaran belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi pekerjaan jalan desa, volume proyek, maupun rincian anggaran pembangunan TPT tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *