Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Petugas Lapas Karawang Amankan 48 Batang Rokok

oleh -72 Dilihat
oleh

Karawang, BintangPatra.com – Petugas Lapas Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disamarkan dalam batang rokok. Sebanyak 48 batang rokok diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua orang pengunjung, Rabu (16/4/2026).

Dua pengunjung berinisial SG dan NIP kedapatan membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Rokok tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan berinisial YA dan AM, atas perintah seseorang berinisial AS.

Baca Juga :  Sebanyak 705 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasuruan memperoleh pengurangan masa pidana (remisi) dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80

Modus penyelundupan dilakukan dengan cara mengganti isi rokok dengan tembakau sintetis, lalu dikemas ulang menyerupai rokok biasa. Cara ini diduga untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai salah satu warga binaan yang terlihat gelagapan usai menerima kunjungan. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

Baca Juga :  Fahmi Rezatya Resmi Pimpin Lapas Pasuruan, Relokasi Jadi Pekerjaan Rumah Utama

Petugas dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan perbedaan jenis tembakau dalam setiap batang rokok yang mengindikasikan adanya zat terlarang.

Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karawang. Seluruh barang bukti dan pihak terkait telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Terakhir Besuk Lebaran, Rutan Bangil Libatkan TNI-Polri untuk Pengamanan

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hardianto, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.

“Tidak ada toleransi bagi upaya penyelundupan narkotika. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan Polres Karawang dalam upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *