Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

oleh -752 Dilihat

Surabaya – BintangPatra.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  2 lokasi Sambung Ayam Dibersihkan Polres Pasuruan, Pemilik Lahan Tanda Tangani Surat Pernyataan

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.

“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Abast.

Baca Juga :  Kurang dari Sepekan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.

“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” pungkas Kombes Abast.(Wafa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *