PCNU Bangil Tegaskan Unuba di Bawah Yayasan Pancawahana, Somasi Dilayangkan

oleh -0 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Polemik kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (Unuba) terus bergulir. Pengurus PCNU Bangil menegaskan kampus tersebut secara sah berada di bawah organisasi, bukan milik perseorangan.

Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PCNU Bangil, Rabu (22/4/2026). Sekretaris PCNU Bangil, HM Sudiono Fauzan, menyebut dasar legalitasnya mengacu pada Akta Notaris Nomor 69 tertanggal 18 September 2014.

“Dalam akta tersebut ditegaskan Yayasan Pancawahana Bangil berada di bawah PCNU Bangil, dengan penanggung jawab Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah,” ujar Sudiono.

Baca Juga :  Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

Ia menegaskan, secara kelembagaan Unuba dikelola oleh yayasan yang menjadi bagian dari struktur PCNU Bangil. Karena itu, klaim kepemilikan oleh pihak tertentu dinilai tidak memiliki dasar hukum.

“Jika ada pihak yang mengklaim yayasan atau Unuba sebagai milik pribadi, itu tidak benar. Termasuk jika membuat akta baru dan mengangkat rektor secara sepihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

Sebelumnya, mantan Ketua PCNU Bangil periode 2014, KH Najib Syafi’i, melalui media sosial mengaku bersama sejumlah tokoh NU Bangil telah membangun dan memiliki gedung Unuba secara mandiri. Ia juga mengklaim memiliki legalitas atas Yayasan Pancawahana.

Menanggapi hal tersebut, PCNU Bangil mengaku telah berkoordinasi dengan LBH NU Bangil dan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak, termasuk KH Najib Syafi’i, KH Sobri Sutroyono, H Samiudin, serta Notaris Retno Suharti.

Baca Juga :  LSM Trinusa Pasuruan Raya Ajukan Surat Audiensi Ke DPRD Kabupaten Pasuruan

Mereka diminta mencabut SK pengangkatan rektor Unuba dan membatalkan akta notaris yang telah dibuat. Jika tidak diindahkan, PCNU Bangil akan menempuh jalur hukum.

“Apabila tidak ada tanggapan, kami akan lanjut ke langkah hukum, baik perdata maupun pidana,” tambah Sudiono.

Diketahui, polemik dualisme kepemimpinan di Unuba sempat mengganggu aktivitas perkuliahan. Mahasiswa bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi menyikapi kondisi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *