Terlibat Aksi Kekerasan dan Pencurian, Pelajar SMA Diciduk Polisi

oleh -3855 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Pelajar SMA di Kabupaten Pasuruan diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2) dini hari.

Dalam jumpa pers di Mapolres Pasuruan, Jum’at (07/02/0/25) Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa kejadian berawal saat korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan kelompok sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam. Korban yang tidak sempat melarikan diri mengalami luka bacok di pergelangan tangan, sementara sepeda motornya, Honda CBR 150, raib setelah ditinggalkan.

Baca Juga :  Terkait Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo, Penyidik Unit 1 Pidana Umum, Periksa Dua Korban dan Dua saksi

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, MHF (17), dan MAF (18). Mereka diketahui merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA di Pasuruan.

Baca Juga :  Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, helm, ponsel, serta bendera geng motor. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Tiga Residivis Curanmor Dibekuk Polres Pasuruan Kota, Terungkap dari Rekaman 64 CCTV

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *