Sekretaris Ormas di Probolinggo Buka Suara soal Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Lumbang

oleh -13 Dilihat
oleh
Sekretaris Ormas TKN Naswa Agus

Probolinggo, BintangPatra.com – Sekretaris DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Kota Probolinggo, Naswa Agus alias Amik, angkat bicara terkait dugaan beroperasinya tambang galian C milik CV Melangkah Maju di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurut Amik, jika dugaan tersebut benar, maka aktivitas tambang yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya dalam hal perizinan dan pajak sektor pertambangan.

“Kalau benar tidak berizin dan sudah lama beroperasi, ini persoalan serius. Potensi kerugian negara dan daerah dari pajak galian C dan PBB bisa sangat besar,” kata Amik kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Samsul Hidayat Ajak Kader Muda PKB Berpolitik dengan Inovasi dan Kesantunan

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang beredar, material tras dari tambang tersebut diduga dipasok secara rutin ke sejumlah pabrik semen besar, yakni Pabrik Semen Imasco Puger di Kabupaten Jember, Pabrik Semen Tiga Roda di Kabupaten Banyuwangi, serta Pabrik Semen Cemindo di kawasan industri Kabupaten Gresik.

Baca Juga :  Jumat Sehat, Kepala Rutan Bangil Ikuti Senam Bersama Sekjen Kemenimipas

Ironisnya, kata Amik, meski aktivitas penambangan dan pengiriman material diduga terus berjalan, Pemkab Probolinggo disebut tidak menerima pajak galian C maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tambang tersebut.

“Pemkab harus segera turun tangan. Cek legalitas tambang, izin usaha, volume produksi, hingga ke mana material itu didistribusikan,” tegasnya.

Amik juga mendesak pemerintah daerah memanggil pihak CV Melangkah Maju serta pabrik-pabrik semen yang diduga menerima material. Ia menilai, industri besar tidak boleh menggunakan bahan baku dari tambang yang bermasalah secara hukum.

Baca Juga :  PASSGAB Angkat Bicara Terkait Isu Kandidat Jabatan Sekda Banyuwangi

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan audit serta penelusuran potensi kerugian keuangan negara dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini ditulis, aktivitas pengiriman material dari lokasi tambang tersebut disebut masih berlangsung.

Namun, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Probolinggo, manajemen CV Melangkah Maju, maupun pihak pabrik semen terkait dugaan tersebut.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *