Pasuruan, BintangPatra.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan resmi mengukuhkan Paralegal Angkatan 2025. Pengukuhan berlangsung di Aula Tambora Ascent Premiere Hotel and Convention, Kota Pasuruan, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan kader Ansor, Banser, serta perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pasuruan. Pengukuhan ini menjadi tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang sebelumnya diselenggarakan LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan.
Perwakilan LBH GP Ansor Jawa Timur, Muhammad Sahid, S.H., dalam sambutannya berharap pengukuhan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperluas layanan bantuan hukum hingga tingkat desa.
Ia mendorong PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat PAC hingga ranting. Selain itu, pihaknya berharap adanya sinergi dengan Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan dikukuhkannya paralegal ini, PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan berkomitmen membentuk Posbakum di tingkat PAC dan ranting, serta bersinergi dengan Polres Pasuruan dalam menjaga kamtibmas dan mewujudkan akses keadilan yang merata,” ujarnya.
Sahid juga memberikan apresiasi atas langkah LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan yang telah menyelenggarakan pelatihan paralegal. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu upaya penting dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum di lingkungan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi, apalagi ini satu-satunya yang sudah melaksanakan pelatihan paralegal se-Jawa Timur dan secara resmi sudah MoU dengan Persaudaraan Asosiasi Kepala Desa,” katanya.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abd. Karim, menegaskan bahwa keberadaan paralegal merupakan bentuk nyata pengabdian Ansor kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar pengukuhan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Para paralegal yang telah dikukuhkan harus memiliki kesadaran terhadap tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat, khususnya warga kecil yang belum memahami persoalan hukum.
“LBH Ansor tidak boleh hanya besar secara struktur, tetapi harus hadir memberikan manfaat kepada masyarakat kecil dan mereka yang tidak paham hukum,” tegas Karim.
Karim juga menyebut LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang telah melaksanakan pelatihan paralegal. Ia berharap para kader yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugas sebagai penghubung antara masyarakat dengan akses keadilan.
“Jangan pernah lupa, paralegal Ansor bertugas menjembatani masyarakat dengan keadilan. Sesuai tagline kita, Khodimul Ummah, melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Ahmad Soleh, menjelaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, paralegal akan menjadi garda terdepan dalam membantu warga yang menghadapi persoalan hukum, terutama masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.
“Paralegal akan menjadi benteng dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Mereka juga menjadi garda terdepan yang bertugas di tingkat desa maupun kelurahan,” jelas Ahmad Soleh.
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, paralegal akan bekerja berdasarkan penugasan LBH serta berkoordinasi dengan advokat.
“Paralegal akan membantu mendampingi warga, khususnya masyarakat kurang mampu. Mereka bekerja atas penugasan LBH dan berkoordinasi dengan advokat, sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal,” pungkasnya.









