Kas Pasar Desa Randupitu Diduga Kurang Rp6,8 Juta, Kades: Saya Juga Dimintai Pertanggung Jawaban

oleh -0 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Polemik terkait pengelolaan uang kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan warga. Pasalnya, terdapat dugaan selisih uang kas pasar yang hingga kini belum diserahkan secara utuh kepada pengurus pasar yang baru.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut mencuat saat proses pergantian kepengurusan Paguyuban Pasar Desa Randupitu. Dalam serah terima jabatan, pengurus lama diketahui menyerahkan uang kas sebesar Rp8 juta kepada pengurus baru.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan pedagang dan warga, total kas yang seharusnya tersedia mencapai sekitar Rp14,8 juta. Selisih dana sekitar Rp6,8 juta itulah yang kemudian menjadi pertanyaan dan memicu polemik.

Baca Juga :  Tak Kenal Libur, Rutan Bangil Tetap Buka Pelayanan Kunjungan Saat Libur Cuti Bersama Idul Adha 1446 H

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan tersebut sempat menjadi perdebatan dalam forum pergantian kepengurusan pasar.

“Informasinya uang kas pasar sekitar Rp14,8 juta, tetapi yang diserahkan hanya Rp8 juta. Saat pergantian pengurus sempat ramai dibahas karena ada selisih uang yang belum jelas,” ujarnya.

Keterangan serupa juga disampaikan salah seorang perangkat Desa Randupitu yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, hingga saat ini sisa uang kas yang dipersoalkan tersebut belum diterima oleh pengurus pasar yang baru.

Baca Juga :  Ormas GAIB Desak Pemkab Pasuruan Serius Tangani Dampak Tambang, Ancam Tutup Jalan

“Iya benar, sampai sekarang sisa uang itu belum diserahkan,” katanya singkat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Randupitu, Mohammad Fuad, membenarkan adanya persoalan terkait sisa uang kas pasar yang belum diserahkan secara penuh kepada pengurus baru.

“Ya benar informasi itu. Saya juga sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan agar sisa uang tersebut segera dikembalikan, karena saya sendiri juga dimintai pertanggungjawaban oleh BPD dan masyarakat,” ujar Fuad saat dikonfirmasi. Senin (15/6/2026).

Fuad berharap pihak yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ipuk - Mujiono Sebagai Pemenang Hasil Rekapitulasi Suara oleh KPU Banyuwangi

Sementara itu, sejumlah warga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara transparan. Mereka menilai uang kas pasar merupakan aset yang berasal dari pengelolaan pasar desa dan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Bahkan, warga mendorong agar persoalan itu dilaporkan kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada penyelesaian dan ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Pasar Desa Randupitu berinisial EP yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *