Polemik Kabid Kebudayaan Kabupaten Pasuruan: Jajaran Dinas Main Pingpong Tanpa Kejelasan

oleh -59 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Selasa (04/02/25) Polemik menidaklanjuti surat permohonan audiensi dari DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya terkait oknum Kabid Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mengenai mobil Dinas plat merah yang di ganti dengan plat hitam pribadi kembali mencuat. Kali ini, ternyata surat yang di kirim ke Kantor Bupati Kabupaten Pasuruan terlihat main pingpong tanpa kejelasan.

Menurut keterangan dari Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik ketika menanyakan titik temu surat permohonan audiensi yang di kirim ole DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya kepada PJ Bupati Pasuruan terkesan di permainkan dengan cara di pingpong,

Baca Juga :  Kementrian imigrasi dan Pemasyarakatan RI Ditektorat Jenderal Pemasyarakatan

“Kami menanyakan perihal surat audiensi dari kami, tapi malah di suruh nanya ke Dinas BKPSDM(Badan Kepegawaian dan Perkembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pasuruan, oke saya berangkat ke Dinas BKPSDM, setelah nyampek di Dinas BKPSDM malah di arahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan oleh petugas BKPSDM, ini sangat menyulitkan bagi kami seakan saya pingpong di kantor. Namun, kami tidak tahu apa tujuan dari Dinas tersebut, ungkap Erik selaku Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-61, Lapas Tulungagung Berbagi Berkah Dengan Anak Yatim

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui tujuan surat kami yang di pingpong tersebut. Kami juga akan meminta keterangan dari jajaran Dinas teekait Kabupaten Pasuruan,” tambah Erik

Sesuai dengan UU No.20 Tahun 2023, dalam peraturan Pokoknya, Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  PASSGAB Angkat Bicara Terkait Isu Kandidat Jabatan Sekda Banyuwangi

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Pasuruan dan Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait surat audiensi yang diajukan oleh DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, diharapkan pihak terkait segera merespons isu ini dengan langkah-langkah konkrit, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang jujur dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *