Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Mendadak Segel Cafe Edelweis

oleh -2772 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Cafe Edelweis mendadak disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Jum’at (21/3/2025).

Cafe Edelweis milik YB di Desa Sengonagung, Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang beberapa hari lalu viral di platform digital media sosial adanya insiden penyerangan oleh sekelompok anggota Ormas Sakera terhadap pemuda sebut saja NVL dan Ayahnya YB disegel Satpol PP dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga :  GPN-08: Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan Perlu Direvisi dan Disempurnakan

Erik selaku Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Pasuruan Raya menyoroti penyegelan cafe tersebut tidak berdasar.

“Seharusnya Satpol PP tidak hanya menyegel cafe edelweis, tapi semua cafe yang ada di wilayah hukumnya juga disegel,” Ujarnya.

Baca Juga :  LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Audiensi dengan BPJS Kesehatan di DPRD Pasuruan, Terkait Aturan BPJS Yang Baru

“Diketahui cafe edelweis adalah tempat kejadian perkara pengeroyokan oleh Ormas Sakera beberapa hari lalu sesuai aduan di SPKT Polres Pasuruan, kalaupun memang dalam proses penyelidikan atau gelar olah TKP seharusnya terpasang police line oleh Polres Pasuruan sebagai APH yang berwenang atas aduan pengeroyokan, bukan disegel Satpol PP seperti sekarang ini,” Jelas Erik

Baca Juga :  LPK-RI Jember Mendampingi Seorang Ibu-ibu yang Rumah nya Diduga Dikuasai Orang Lain Tanpa Ijin

“Dan kalaupun memang Satpol PP menegakan Peraturan Daerah jangan Tebang Pilih, Segel cafe lainnya yang menyediakan LC dan Room Karaoke !!!” Tegasnya.

“Cafe lainnya juga dikunjungi namun tidak ada penyegelan, bergerak tegak lurus jangan tebang pilih,” Tambahnya.

“Ada Apa Dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan ?” Pungkasnya.(Wafa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *