Selisih Anggaran Diduga Capai Ratusan Juta, Kades Bakalan dan Inspektorat Belum Beri Penjelasan

oleh -0 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Dugaan adanya selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan warga.

Isu tersebut mencuat setelah tim Inspektorat Kabupaten Pasuruan melakukan audit dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tahun anggaran 2025.

Sejumlah warga mengaku mempertanyakan hasil pelaksanaan beberapa proyek pembangunan desa yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.

Mereka berharap proses audit yang dilakukan Inspektorat dapat mengungkap secara jelas penggunaan anggaran desa, termasuk proyek-proyek yang bersumber dari Dana Desa maupun bantuan pihak perusahaan yang berada di wilayah setempat.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dugaan ketidaksesuaian anggaran tidak hanya disebut terjadi pada tahun 2025, tetapi juga disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Pertama Pembahasan KUA-PPAS 2026

“Informasinya ada selisih anggaran di tahun 2025, bahkan juga disebut terjadi pada 2023 dan 2024 dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah,” kata warga tersebut, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, salah satu proyek yang menjadi perhatian warga adalah pembangunan jembatan penghubung antara Dusun Tegalan dan Dusun Keputran.

Warga menyebut proyek tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp100 juta, namun hasil pembangunannya dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan 2024

Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa Bakalan.

“Kami berharap dilakukan audit secara menyeluruh agar masyarakat mengetahui sumber anggaran dan penggunaannya secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, kedatangan tim Inspektorat Kabupaten Pasuruan ke Kantor Desa Bakalan disebut merupakan agenda rutin tahunan. Pemeriksaan tersebut meliputi administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan.

Warga mengaku menyambut baik proses pengawasan tersebut. Mereka berharap audit yang dilakukan dapat memastikan seluruh program desa berjalan sesuai aturan dan anggaran yang digunakan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kirab Hari Jadi ke-340, Ribuan Warga Padati Taman Harmoni Pasuruan Kota

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Bakalan Ahmad Abdulloh maupun pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan selisih anggaran yang beredar di masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah perangkat desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa, pernah dimintai keterangan oleh Inspektorat dalam rangka pemeriksaan tersebut.

Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil audit maupun tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan.

Warga berharap hasil audit dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjadi bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *