DPRD Pasuruan Sampaikan 1.838 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

oleh -2 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan 1.838 usulan kegiatan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan lapangan, hingga dialog dengan warga di masing-masing daerah pemilihan.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Desa Kalisat Masa Bhakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Menurut Samsul, Pokir DPRD menjadi salah satu instrumen penting agar kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

“Ketika kami menyampaikan Pokir, itu bukan suara pribadi anggota dewan. Di balik setiap usulan ada kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Samsul. Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Sejumlah Perangkat Desa Malah Karaokean Ketika Ada Kegiatan Pembagian Beras Raskin Di Balai Desa Karang Menggah

Ia menjelaskan usulan yang disampaikan mencakup berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, rehabilitasi fasilitas pendidikan, peningkatan sarana irigasi pertanian, penguatan UMKM, hingga layanan sosial bagi kelompok rentan.

Menurut dia, kondisi geografis Kabupaten Pasuruan yang beragam membuat kebutuhan pembangunan tiap wilayah berbeda.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Resmi Disahkan, Anggaran Turun Rp 600 Miliar

Karena itu, Pokir DPRD dinilai penting untuk memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran.

DPRD berharap seluruh usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RKPD dan penganggaran APBD Tahun 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *