Pasuruan, BintangPatra.com – Seorang warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, berinisial ZF dilaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan penggelapan uang arisan
Tag: Diduga Gelapkan Rp 127 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






