Surabaya – BintangPatra.com – Pelarian Agus Sulaiman Fadli (30), terduga pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, berakhir di Pasuruan.
Agus tewas ditembak tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat hendak ditangkap karena melakukan perlawanan bersenjata.
Agus sebelumnya membacok Aiptu Susanto Kurniawan, anggota Satreskrim Polres Lumajang, saat upaya penangkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kamis (11/12/2025). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sabetan senjata tajam.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, setelah peristiwa pembacokan, tim langsung melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang diketahui terus berpindah-pindah lokasi.
“Sejak kejadian pembacokan terhadap anggota, kami melakukan pengejaran secara intensif. Pelaku berusaha menghindari petugas dengan berpindah-pindah tempat,” ujar Jumhur di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Senin (15/12/2025).
Keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Pasuruan. Pada Minggu malam (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Jatanras membuntuti Agus di kawasan Apollo, Pasuruan. Saat itu, pelaku diketahui berboncengan dengan seorang pria lain.
Saat akan dilakukan penangkapan, Agus justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah petugas. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan petugas.
“Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan senjata tajam, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Jumhur.
Agus kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, rekan pelaku yang berboncengan berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
Meski pelaku utama telah tewas, Polda Jawa Timur menegaskan pengusutan kasus tidak berhenti. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lainnya serta kejahatan lain yang berkaitan.
“Kami terus melakukan pengembangan. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan anggota dan masyarakat,” pungkas Jumhur.(Wafa)










