Uang Rp 200 Juta Tak Kembali Selama 2 Tahun, Warga Pasuruan Lapor Polisi

oleh -9 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Rudi Kurniawan, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta ke Polres Pasuruan. Laporan tersebut dibuat setelah uang yang dipinjamkan sejak 2023 tak kunjung dikembalikan.

Laporan Rudi tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STLPM) Nomor STLPM/29/I/2026/SPKT Polres Pasuruan, Kamis (15/1/2026). Terlapor dalam kasus ini adalah Deni Indra Kristiawan.

Peristiwa bermula pada 3 Februari 2023 di rumah pelapor di Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, Rudi dihubungi Saifuddin yang memperkenalkan Deni sebagai temannya.

Baca Juga :  Rumah Dibobol Maling Saat Subuh, Motor Honda Beat Raib

Saifuddin menyampaikan bahwa Deni membutuhkan dana Rp 200 juta untuk menebus biaya rumah sakit istrinya. Rudi yang percaya kemudian menyanggupi permintaan tersebut. Sebagai jaminan, Deni menyerahkan fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM) sebuah rumah di Perum Taman Tropodo Regency, Waru, Sidoarjo.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Tanamkan Ketahanan Pangan, Pimpin Pemberian Pupuk di Desa Sentul

Uang tersebut diserahkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 100 juta. Dana dikirim melalui transfer berlapis sebelum akhirnya diserahkan tunai kepada terlapor.

Namun, janji pengembalian uang yang disebut akan dilakukan setelah rumah terjual tak pernah terealisasi. Hingga dua tahun berlalu, uang Rp 200 juta tersebut belum dikembalikan. Upaya komunikasi dan mediasi yang dilakukan pelapor juga tak mendapat respons.

Kuasa hukum pelapor, Yoga Septian Widodo, menyebut laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHP Baru.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Kejayan, Satu Masih DPO

“Untuk memastikan kebenaran penggunaan dana tersebut akan diuji dalam proses penyelidikan,” ujar Yoga.

Pihak Polres Pasuruan membenarkan telah menerima laporan tersebut dan akan mendalami keterangan para pihak, termasuk peran Saifuddin dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *