Terlibat Aksi Kekerasan dan Pencurian, Pelajar SMA Diciduk Polisi

oleh -2244 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Pelajar SMA di Kabupaten Pasuruan diamankan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2) dini hari.

Dalam jumpa pers di Mapolres Pasuruan, Jum’at (07/02/0/25) Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa kejadian berawal saat korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan kelompok sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam. Korban yang tidak sempat melarikan diri mengalami luka bacok di pergelangan tangan, sementara sepeda motornya, Honda CBR 150, raib setelah ditinggalkan.

Baca Juga :  Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, MHF (17), dan MAF (18). Mereka diketahui merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA di Pasuruan.

Baca Juga :  Pengacara Karna Suswandi ; Penetapan Tersangka oleh KPK Langgar Prosedur Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, helm, ponsel, serta bendera geng motor. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Januari, Sita Hampir 500 Gram Sabu

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *