Warga Kedungringin Soroti Jembatan Rendah Penyebab Banjir, DPRD Diminta Turun Tangan

oleh -7 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Puluhan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi unjuk rasa terkait banjir tahunan yang terus terjadi di wilayah mereka, Rabu (8/4/2026).

Massa yang tergabung dalam Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Wrati Kedungringin itu mendesak Pemkab Pasuruan segera membangun jembatan baru dan menata aliran sungai.

Aksi dimulai dari Balai Desa Kedungringin sekitar pukul 08.00 WIB. Warga kemudian bergerak ke Kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga dan Bina Konstruksi di Raci, Bangil, lalu melanjutkan audiensi ke DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam aksi itu, warga membawa dua tuntutan utama. Pertama, meminta pembangunan jembatan penghubung antardesa di Dusun Kedungringin Tengah pada anggaran 2026. Kedua, meminta kewenangan pengelolaan sungai tersier dikembalikan ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Pasuruan Gelar Paripurna, Bupati Rusdi Paparkan LKPJ 2025 dan Capaian Makro Daerah

Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, mengatakan banjir di wilayahnya terjadi hampir setiap tahun dan belum pernah ditangani secara menyeluruh.

“Setiap tahun kami usulkan pembangunan jembatan, tapi tidak pernah terealisasi. Kondisi jembatan sekarang sudah tidak layak,” kata Rizky saat audiensi.

Menurutnya, posisi jembatan saat ini hampir sejajar dengan permukaan sungai sehingga aliran air kerap terhambat saat debit meningkat.

Ia menyebut sekitar 200 rumah warga terdampak banjir, terutama di Dusun Kedungringin Tengah.

“Banjirnya memang tidak sampai tinggi, tapi lama. Bisa sampai satu bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Forkopimda Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres: “Pasuruan Harus Damai

Ketua Forum DAS Wrati Kedungringin, Henry Sulfianto, mengatakan jembatan yang dibangun sekitar tahun 2007-2009 kini sudah rusak dan dinilai memperparah genangan air.

“Ini jalur penting penghubung Pasuruan-Sidoarjo. Kalau hujan deras, warga kesulitan keluar masuk,” ujar Henry.

Menurut Henry, usulan pembangunan jembatan sudah berkali-kali disampaikan lewat musrenbang, namun belum masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sebelum ke DPRD, warga juga bertemu Kepala Dinas SDA Kabupaten Pasuruan, Nina, di kantor dinas setempat.

Dalam pertemuan itu, kata Henry, Dinas SDA membuka kemungkinan pembangunan dilakukan melalui anggaran 2026 atau 2027.

Baca Juga :  Lanjutan Berita Viral Terbaurnya Bahan Alat Peraga Kampanye Dengan Laporan Tambahan Perihal Dugaan Pelanggaran Oleh Salah Satu Paslon

“Tapi kami minta tetap 2026 karena usulan ini sudah diajukan sejak 2019,” katanya.

Selain jembatan, warga juga menyoroti kondisi sungai yang dipenuhi eceng gondok dan sedimentasi. Mereka meminta kewenangan pengelolaan sungai yang kini berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bisa dikembalikan ke daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Yusuf Danial, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan berkoordinasi bersama dinas terkait dan BBWS.

“Kami akan komunikasikan dengan dinas dan segera ajukan audiensi ke BBWS,” kata Yusuf.

Aksi warga berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *