Warga Apresiasi Polisi Usai Tangkap Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

oleh -1031 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah.

Penipuan ini menyebabkan kerugian hingga Rp 2,6 miliar dan menimpa sekitar 195 korban.

Anggraeni menawarkan kredit barang elektronik dengan iming-iming angsuran murah kepada warga. Namun, setelah para korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak pernah diterima.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2025

Modus penipuan ini menyasar warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang mayoritas adalah perempuan dan ibu rumah tangga.

Polisi bergerak cepat setelah menerima empat laporan polisi dari masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kartu ATM atas nama tersangka, sepuluh unit handphone, satu unit televisi, satu unit freezer, satu kipas angin, dan sejumlah barang lainnya.

Baca Juga :  Perempuan di Pasuruan Aniaya Warga demi Kalung Emas, Polisi Tetapkan Tersangka

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit dengan angsuran tidak masuk akal,” ujar Ipda Eko.

Sejumlah warga Desa Jatiarjo menyambut lega penangkapan pelaku. SA (43), salah satu korban, mengaku bersyukur atas kinerja kepolisian. “Kami sangat dirugikan. Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Uang Selebgram Senilai Rp 276 Juta

Senada, SMY (50), korban lainnya, berharap keadilan ditegakkan. “Akhirnya pelaku bisa diamankan. Semoga kami bisa mendapatkan kembali hak kami,” katanya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.(Wafa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *