Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari, Purwodadi

oleh -3376 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Aparat gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Purwodadi, TNI, dan perangkat desa berhasil menggagalkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di pekarangan kosong milik warga bernama Sdr. Hadi, berlokasi di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si., bersama Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, SAP., serta didampingi Danramil 0819/22 Kapten Cku Ahmad Suroso, Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo, S.H., dan sejumlah personel gabungan lainnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

Berdasarkan laporan masyarakat, kegiatan sabung ayam tersebut telah meresahkan warga sekitar. Walaupun saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku perjudian di lokasi, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti arena sabung, kandang ayam, serta perlengkapan pendukung lainnya. Selanjutnya, arena tersebut langsung dibongkar dan dibakar oleh tim gabungan sebagai bentuk penindakan tegas.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Koperasi Nurul Madinah, Tersangka Rini Ingkar Janji dan Membuat Geram Korban-korbannya

Pihak kepolisian menegaskan bahwa judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Selebgram AF Jadi Korban Pencurian Lewat Rekening, Kerugian Capai 276 Juta Rupiah

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian dalam bentuk apapun. Warga juga diharapkan aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Pasca kegiatan penggerebekan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Purwodadi dilaporkan tetap dalam kondisi aman terkendali(Wafa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *