Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

oleh -751 Dilihat

Surabaya – BintangPatra.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Dua kali aksinya terekam CCTV, Pelaku Pencurian ditangkap Satreskrim Pasuruan Kota

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.

“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Abast.

Baca Juga :  Polsek Purworejo Ungkap Hasil Patroli Balap Liar, Amankan Kendaraan R2 Curanmor TKP Malang

Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.

“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” pungkas Kombes Abast.(Wafa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *