Pasuruan BintangPatra.com – Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas (KTLL) tahun 2025 di Jajaran Polda Jatim Satlantas Polres Pasuruan yang bertempat di Perumahan Taman Permata Indah Kec Beji Kab Pasuruan yang berada di RT 7, 8 dan 9 ini mendapat menilaian Terbaik dengan Nomer Urut Kedua.
Di susul dari Polres Magetan Mendapatkan Nomer Urut Satu dan Polrestabes Surabaya mendapatkan nomer urut 3.
Dirlantas Polda Jatim menyampaikan “Diucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Dikmas Lantas dalam menciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas di masing-masing wilayah. Hasil Penilaian KTLL dapat dijadikan sebagai contoh bagi Polres lain untuk melaksanakan pembangunan dan inovasi diharapkan berdampak positif bagi warga pemukiman, optimalkan peran dikmas lantas kolaborasi dengan warga masyarakat, pemerintah desa/lurah setempat, tomas serta stakeholder dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat dan mendukung program Polri dalam menjamin kamseltibcarlantas”.
Kasat Lantas AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H. juga menyampaikan, “Dengan membuat KTLL ini Masyarakat bisa sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dengan mematuhi lalu lintas dengan diawali dengan lingkungan rumah. Kita berharap aturan tertib lalu lintas diterapkan di lingkungan agar menjadi suatu kebiasaan yang positif dan akan berdampak kepada seluruh pengguna jalan di jalan raya dan dapat dinikmati sebagai edukasi kepada masyarakat di luar maupun di dalam lingkungan Kampung Tertib Lalu Lintas”









