Pasuruan, BintangPatra.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
Sebelum agenda utama dimulai, Sekretaris DPRD membacakan surat dari Bupati Pasuruan Nomor 100/288/2026 tertanggal 7 April 2026. Dalam surat itu dijelaskan bupati tidak dapat hadir karena mengikuti rapat koordinasi di Jakarta bersama Kementerian Perhubungan.
Ketua DPRD Samsul Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama selama pembahasan LKPJ berlangsung.
Dalam rapat itu, Komisi I DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan kajian pembangunan melalui Bappeda, inventarisasi aset daerah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), serta evaluasi pemanfaatan aset milik pemerintah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya peninjauan kembali produk hukum daerah, peningkatan pengawasan anggaran oleh inspektorat, serta penguatan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan layanan pemadam kebakaran.
Program lingkungan turut menjadi perhatian, seperti usulan satu rumah satu sumur resapan, pembangunan embung desa, bank sampah, hingga pengembangan desa digital.
DPRD juga meminta pelayanan administrasi kependudukan ditingkatkan hingga level kecamatan, termasuk penyesuaian anggaran kecamatan sesuai kebutuhan wilayah.
Dalam kesempatan itu, DPRD memberi apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 12 tahun berturut-turut.
Setelah seluruh komisi menyampaikan rekomendasi, DPRD menetapkan Keputusan Nomor 6 Tahun 2026 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Pasuruan.









