Kesepakatan Raperda APBD 2025: Langkah Strategis DPRD dan Pemkab Pasuruan untuk Masyarakat

oleh -20 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara penandatanganan kesepakatan ini berlangsung pada Senin, (28/7/25).

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo mengungkapkan harapannya agar kebijakan fiskal di tahun mendatang dapat lebih longgar, sehingga memberikan peluang bagi pemerintahan untuk memperluas program-program prioritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dengan dorongan kebijakan fiskal 2026, pembahasan APBD tahun depan dapat mengakomodasi lebih banyak program untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Skala prioritas tetap menjadi acuan utama dalam penentuan anggaran,” kata Bupati Rusdi.

Baca Juga :  Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke - 61, Lapas Kelas IIB Tulungagung Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Sekitar

Bupati Rusdi menekankan bahwa dokumen perubahan APBD bukan hanya merupakan administrasi keuangan semata, tetapi juga merupakan instrumen vital dalam memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran publik.

“Perubahan APBD ini mencerminkan kemampuan pemerintah daerah untuk menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai dengan dinamika sosial, kebutuhan masyarakat, dan realisasi belanja yang sedang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menyoroti pentingnya peran legislatif dalam mengawal program-program prioritas daerah. Ia menegaskan harapan agar pembahasan Raperda P-APBD tahun 2025 dapat menghasilkan keputusan yang optimal untuk masyarakat.

Baca Juga :  Apresiasi Ksm POPOKU BERKAH Kepada KLHK Atas Pemberian Surat Peringatan Kepada Kepala Daerah

“Tidak ada program baru dalam P-APBD tahun 2025 kali ini. Namun, usulan program baru nantinya akan dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026 mendatang,” ujar Samsul.

Samsul menambahkan bahwa semua usulan anggaran yang telah dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) akan dimasukkan dalam tim anggaran. Ia mengingatkan bahwa program-program yang tidak dibahas tidak akan masuk dalam anggaran, sehingga kolaborasi antara tim anggaran sangat penting.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan 2024

Dalam rapat tersebut, pihak DPRD dan Pemkab juga mengevaluasi serapan anggaran pada semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini dianggap sebagai referensi penting untuk penyesuaian kebijakan anggaran di sisa waktu tahun berjalan.

“Kami optimis bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Samsul.

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menyiapkan pondasi kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2026, dengan harapan dapat lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *