Pasuruan, BintangPatra.com – Pelayanan publik di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan mendapat penilaian sangat baik. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, nilainya mencapai 88,82.
Nilai tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan di Sekretariat DPRD, mulai dari sistem, mekanisme hingga prosedur. Pada indikator sistem, mekanisme, dan prosedur, skor yang diperoleh sebesar 87,28.
Indikator biaya atau tarif mencatat nilai tertinggi, yakni 99,89. Artinya, layanan yang diberikan tidak dipungut biaya. Sementara aspek sarana dan prasarana memperoleh nilai 93,09.
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat juga dinilai sangat baik dengan skor 99,01. Hal ini menunjukkan responsivitas dan keterbukaan terhadap aspirasi publik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pimpinan, anggota dewan, dan Sekretariat DPRD.
“Alhamdulillah, penilaian IKM Tahun 2025 menunjukkan hasil sangat baik dengan nilai 88,82. Ini buah kerja kolektif dan dukungan masyarakat,” kata Samsul, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, capaian itu bukan alasan untuk berpuas diri. DPRD akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kritik dan saran tetap kami harapkan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.









