Pasuruan, BintangPatra.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan 1.838 usulan kegiatan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan lapangan, hingga dialog dengan warga di masing-masing daerah pemilihan.
Menurut Samsul, Pokir DPRD menjadi salah satu instrumen penting agar kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
“Ketika kami menyampaikan Pokir, itu bukan suara pribadi anggota dewan. Di balik setiap usulan ada kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Samsul. Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan usulan yang disampaikan mencakup berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, rehabilitasi fasilitas pendidikan, peningkatan sarana irigasi pertanian, penguatan UMKM, hingga layanan sosial bagi kelompok rentan.
Menurut dia, kondisi geografis Kabupaten Pasuruan yang beragam membuat kebutuhan pembangunan tiap wilayah berbeda.
Karena itu, Pokir DPRD dinilai penting untuk memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran.
DPRD berharap seluruh usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RKPD dan penganggaran APBD Tahun 2027.









