DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Pertama Pembahasan KUA-PPAS 2026

oleh -28 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Jum’at (15/8/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, ini dihadiri oleh 20 dari 30 anggota dewan dan berlangsung dengan lancar.

Baca Juga :  Pemerintah Menaikan Gaji Guru Asn dan Non Asn Pada Tahun 2025

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang diwakili oleh Wakil Bupati Shobih Asrori secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan KUA-PPAS 2026. Pembahasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan KUA-PPAS 2026 mengusung pendekatan berbasis kinerja dengan fokus pada pengembangan potensi unggulan daerah, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

Baca Juga :  Kesepakatan Raperda APBD 2025: Langkah Strategis DPRD dan Pemkab Pasuruan untuk Masyarakat

Proyeksi anggaran dokumen sementara menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp3,499 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,129 miliar dan transfer sebesar Rp2,212 triliun. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,948 triliun, dengan defisit sebesar Rp449 miliar.

Baca Juga :  Lapas Tulungagung Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61

Samsul Hidayat menekankan bahwa proses ini sangat krusial sebagai landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Wakil Bupati Shobih Asrori berharap semua pihak dapat bersinergi untuk kepentingan masyarakat Pasuruan. Rapat ini menjadi pembuka proses penyusunan APBD yang akan dilanjutkan dengan pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *