Pasuruan, BintangPatra.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Bangil, Kamis (23/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri 33 dari total 50 anggota dewan.
Agenda ini menjadi tahap penting dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2026.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum.
Melalui juru bicaranya, Agus Suyanto, fraksi ini menyoroti tiga isu utama yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pertama, terkait nasib 69 guru honorer yang dirumahkan karena tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
F-PKB meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar para guru tersebut tetap mendapat kepastian status dan penghidupan.
Kedua, soal peningkatan pelayanan publik. Fraksi menilai kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran daerah.
Ketiga, isu lingkungan di Kecamatan Prigen. F-PKB mengingatkan pentingnya kajian mendalam terhadap rencana pembangunan di wilayah tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir bandang. Fraksi juga menekankan perlunya menjaga kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dialokasikan secara efektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Agus dalam penyampaiannya, seraya mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2025.
Rapat paripurna yang digelar sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ini bersifat terbuka untuk umum.
DPRD berharap seluruh fraksi dapat memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya APBD Kabupaten Pasuruan 2026 yang lebih transparan, efisien, dan pro-rakyat.









