Pasuruan, BintangPatra.com – DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (26/11/2025), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Samsul Hidayat.
Rapat paripurna dinyatakan kuorum setelah 40 dari 50 anggota dewan hadir, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian apresiasi dari pimpinan dewan kepada seluruh anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Paripurna berjalan dengan agenda utama penyampaian laporan komisi. Komisi 4, 3, 2, dan 1 memaparkan hasil pembahasan mereka terkait rancangan APBD 2026.
Setelah semua laporan disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan.
Hasilnya bulat: seluruh anggota yang hadir menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2025 yang berlaku sejak 26 November 2025.
Keputusan ini juga merujuk pada surat Bupati Pasuruan Nomor 900/Gareng 1177/424.104/2025 mengenai penyampaian Raperda APBD 2026.
Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, kemudian Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan APBD. Namun, dia mengakui APBD 2026 disusun dalam kondisi fiskal yang cukup berat.
“APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar dibanding tahun sebelumnya. Ini membutuhkan sinergi lebih kuat antara eksekutif dan legislatif,” kata Rusdi.
Rusdi menjelaskan bahwa anggaran tetap difokuskan pada program prioritas, termasuk Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta belanja wajib dan mengikat.
Ia menegaskan bahwa meski anggaran lebih ketat, pemerintah daerah tetap mengejar peningkatan pelayanan publik dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Dalam sambutannya, Rusdi juga menyinggung momentum Hari Guru Nasional yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Ia berharap komitmen semua pihak untuk memperkuat pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
Di akhir sambutan, Rusdi meminta maaf jika selama pembahasan APBD terdapat kekurangan. Ia berharap kerja sama pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin demi kemajuan daerah.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Pasuruan dan DPRD kini memiliki dasar hukum untuk menjalankan program pembangunan sepanjang tahun 2026, meski harus mengoptimalkan anggaran yang lebih terbatas.









