Anggota Komisi II DPRD Pasuruan Dra. Nur Laila Serap Aspirasi Warga Wonorejo Saat Reses

oleh -0 Dilihat
oleh

Pasuruan, BintangPatra.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, Dra. Nur Laila, menggelar kegiatan reses di Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Rabu (25/2/2026) malam.

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Dapil II Kabupaten Pasuruan.

Perempuan yang akrab disapa Neng Ila ini mengatakan, reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mengetahui kebutuhan dan harapan warga.

Baca Juga :  Perangkat Desa Tampung Kecamatan Rembang Pasuruan Tak Kenal Lelah, Bersihkan Aliran Sungai di Hari Libur

“Momentum ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga di daerah pemilihan kami,” ujar Nur Laila.

Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan konstituen akan dihimpun dan disusun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Selanjutnya, Pokir tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar dapat dimasukkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Baca Juga :  DPRD Pasuruan Raih Penghargaan sebagai DPRD Terbaik dalam Fungsi Penganggaran

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari fungsi representasi anggota dewan saat masa jeda sidang, yakni menyerap aspirasi dan memperjuangkannya dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Insya Allah, usulan-usulan yang telah disampaikan akan saya tuangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar bisa ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Resmi Disahkan, Anggaran Turun Rp 600 Miliar

Ia menambahkan, dirinya berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan warga secara maksimal melalui jalur kelembagaan DPRD.

Reses sendiri merupakan kegiatan rutin anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta berdialog langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari tugas dan fungsi legislator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *