Bapanas dan Polres Pasuruan Sidak Harga Beras, Pastikan Sesuai HET Menjelang Nataru

oleh -35 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kecamatan Bangil, Kamis, 13 November 2025.

Sidak dilakukan untuk memastikan harga beras di wilayah Pasuruan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan pemantauan difokuskan pada tiga jenis beras, yakni beras premium, medium, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Baca Juga :  Ir.H.Mujiono Calon Wakil Bupati Banyuwangi Beserta Keluarga Gunakan Hak Pilihnya di TPS 11 Kebalenan-Banyuwangi

“Berdasarkan data dari Bapanas, harga beras di pasar tradisional maupun modern masih stabil dan berada dalam batas HET,” kata Adimas saat ditemui di Pasar Bangil.

Menurut dia, hasil koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Pasuruan juga menunjukkan tidak ada perubahan harga signifikan dibandingkan pekan sebelumnya. “Dari laporan Disperindag, harga beras minggu ini masih sama dengan minggu lalu. Artinya kondisi harga pangan di Pasuruan relatif aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Solidaritas ASN, Rutan Bangil Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

Adimas menegaskan Satgas Pangan tidak akan segan menindak pedagang atau distributor yang menjual beras di atas HET. “Kalau ada yang melanggar, akan kami beri teguran keras. Bila masih nekat, izin usahanya bisa kami cabut,” tutur dia.

Kepala Unit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menambahkan bahwa harga beras medium dan premium di sejumlah titik pantauan bahkan masih berada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Keberhasilan Polresta Pasuruan Mengungkap Tindak Pidana Penimbunan dan Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal

Sebagai informasi, HET beras yang ditetapkan Bapanas adalah Rp13.500 per kilogram untuk beras medium, Rp12.500 per kilogram untuk beras SPHP Bulog, dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

Eko memastikan pengawasan terhadap harga beras akan terus dilakukan secara berkala oleh tim Satgas Pangan. “Kami akan terus memantau hingga harga benar-benar stabil di pasaran. Fokus kami menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *