Truk Tonase Besar Masih Bebas Berkeliaran Di Jalan Kelas III, Satlantas dan Dishub Harus Tindak Tegas

oleh -115 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Di beritakan sebelumnya sebuah truk bertonase besar melintas di jalan kelas III, meskipun telah ada larangan, beberapa truk Tonase besar masih terlibat berkeliaran di jalan dari Arah Desa Tambaksari sampai Sidogiri Kecamatan Kraton, menuju Perempatan Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.

Erik selaku Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya menkonfirmasi terkait pelanggaran truk tonase besar di jalan kelas III tersebut kepada Kasatlantas Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga :  Terkait Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan: Butuh Pemeriksaan Tambahan

“Kami LSM Trinusa Pasuruan Raya melaporkan kejadian tersebut kepada Kasatlantas Polres Pasuruan Kota tentang beberapa truk bertonase besar yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan, kami meminta Kasatlantas Polres Pasuruan Kota untuk menindak tegas pelanggaran itu” tutur Erik

Baca Juga :  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Mendadak Segel Cafe Edelweis

Saat di konfirmasi Kasatlantas Polres Pasuruan kota AKP Yulian Putra Prasviawan menjelaskan jika jalan jalur tersebut tidak boleh di lintasi truk bertonase besar.

“Kami sudah sering mengingatkan kepada para supir truk tersebut, tapi mereka tetap saja tidak mematuhi aturan tersebut, untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU untuk memastikan jalan kelas III memenuhi standar keselamatan, Kami juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran serupa” kata Yulian

Baca Juga :  Rapat dan Evaluasi kerja LSM Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Jawa Timur

Terkait hal tersebut Erik akan meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan juga Dinas PU(Pembangunan Umum) Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *