Pasuruan, BintangPatra.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan meraih dua penghargaan sekaligus dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur TA 2025.
Prestasi itu diraih berkat pengungkapan kasus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama Operasi Tumpas Semeru 2025.
Dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim, Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., dinyatakan sebagai Juara 3 kategori ungkap kasus berdasarkan kualitas barang bukti.
Selain itu, mereka juga mendapat Juara 2 pengungkapan kasus TPPU. Dua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengaku bangga dengan capaian tersebut. Ia mengatakan apa yang diraih jajaran Satresnarkoba merupakan bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Ini hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami ingin penegakan hukum terus ditingkatkan, tidak hanya menindak peredarannya, tetapi juga memutus aliran uangnya lewat TPPU,” kata Jazuli. Jum’at (28/11/2025).
Menurutnya, penindakan TPPU menjadi langkah penting agar jaringan narkoba tidak lagi menikmati keuntungan hasil kejahatan.
“Kami berharap penghargaan ini jadi pemacu semangat anggota,” tambahnya.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja tim.
Ia memastikan jajaran Satresnarkoba akan terus memperdalam pengembangan jaringan kasus serta memperkuat upaya pencegahan di masyarakat.
“Prestasi ini memotivasi kami agar ke depan pengungkapan bisa lebih maksimal lagi,” ujar Yoyok.
Dengan torehan dua penghargaan ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu satuan dengan kinerja terbaik di jajaran Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus narkoba dan TPPU.









