Pasuruan – BintangPatra.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, melibatkan unsur Polri dan TNI, menggelar tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Deteksi Dini Komitmen Integritas Seluruh Jajaran Pemasyarakatan.
Tes urine ini merupakan wujud komitmen Rutan Bangil dalam menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di instansi pemerintah dan lembaga pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes diawasi langsung oleh personel Polsek Bangil dan Koramil Bangil guna menjamin transparansi dan keabsahan hasil. Sebanyak 28 pegawai dan 30 WBP (20 laki-laki dan 10 perempuan) menjalani tes secara acak, dengan hasil seluruhnya negatif.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menegaskan langkah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional pemberantasan narkotika. “Alhamdulillah, seluruh sampel dari 28 pegawai dan 30 WBP menunjukkan hasil negatif. Ini membuktikan komitmen kami menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.
Yanuar menambahkan, sinergi antara Rutan, BNN, TNI, dan Polri tidak hanya terbatas pada tes urine. “Kerja sama ini mencakup pengawasan ketat terhadap barang masuk ke Rutan untuk mencegah penyelundupan narkoba dan senjata tajam,” jelasnya.
Pengawasan juga difokuskan pada barang terlarang lain seperti telepon genggam dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung secara berkala sebagai upaya preventif sekaligus edukasi tentang bahaya narkoba bagi pegawai dan WBP.(Huri)