Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Taman Baru – Banyuwangi 2025

oleh -2347 Dilihat

Banyuwangi – BintangPatra.com – Pemerintah Kelurahan Taman Baru kecamatan Banyuwangi Melaksanakan musyawarah Kelurahan khusus pembentukan koperasi merah putih, pada Kamis malam, 22 April 2025 di pendopo Wibawa Praja Taman baru.

Dalam Agenda pembentukan koperasi merah putih di kelurahan Taman Baru di hadiri langsung oleh Camat Kota Banyuwangi H.Hartono, S.Sos, M.Si, Lurah Taman Baru M.Prima Kharisma Jabara, S.STP, Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi Mila,Veni sebagai pendamping, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat kelurahan Taman Baru.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Kelurahan melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik/apotek

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Tulungagung Gelar Donor Darah

Mengapa Harus Dibentuk?

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa/kelurahan

2. Dukungan Regulasi: Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, simpan pinjam hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Baca Juga :  Sejumlah Perangkat Desa Malah Karaokean Ketika Ada Kegiatan Pembagian Beras Raskin Di Balai Desa Karang Menggah

Langkah Praktis Pembentuk Koperasi Merah Putih Taman Baru diawali dengan Rapat khusus yang dipimpin langsung oleh Lurah Taman Baru dengan pemberian Nama Koperasi, lalu dilanjut dengan kepengurusan koperasi mulai dari pengawas,ketua,wakil bidang usaha, sekretaris,bendahara dan anggota koperasi.

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Taman Baru Terpilih 2025 sebagai Berikut :

Ketua. : Arif Prasetyo

Wakil bid.usaha : Ahmad hamim Hidayat

Sekertaris : Shinta Yulia

Bendahara. : Sriyati

Pengawas : 1. Hariman A.

2.Suryadi

Bid.Anggota.: Kamuli

Ketua Pengawas Lurah Taman Baru M. Prima Kharisma Jabara, S. STP.

Baca Juga :  PASSGAB Angkat Bicara Terkait Isu Kandidat Jabatan Sekda Banyuwangi

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pendirian akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih Taman Baru dan modal awal usaha yang telah disepakati bersama dengan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000,- dan Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000,-

Lurah Taman Baru dalam sambutannya di akhir penutupan agenda musyawarah Kelurahan khusus 2025 mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas peran aktif warga masyarakat Taman Baru dalam pembentukan Koperasi Merah Putih hingga berjalan lancar tanpa suatu kendala,”tutup Lurah Taman Baru.(Choirul Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *