Pasuruan – BintangPatra.com – Pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kemungkinan besar akan di tunda pada tahun ini. Langkah ini merupakan bentuk dukungan politis para wakil rakyat seiring dengan adanya terbitnya surat edaran dari Mendagri No 800.1.5/3345.A/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN.
Hal tersebut di sampaikan oleh wakil ketua DPRD Muhammad Zaini melalui selulernya pada Minggu (12/04/26). Politisi PDI.P ini mengatakan bahwa DPRD sepakat akan mengikuti surat daerah tersebut termasuk soal efesiensi perjalanan dinas dalam negri.
“ Kita sepakat ikuti aturan pusat terkait efesiensi” jelasnya.
Saat di tanya soal rencana pengadaan mobil dinas pimpinan dalam minggu ini, Zaini meski sudah di anggarkan namun pihaknnya tidak akan memaksakan untuk dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Dirinya akan mewusyarahkan dengan seluruh pimpinan dalam waktu dekat ini, hal ini di ambil sebagai bentuk komitmen legislative dalam mendukung kebijakan pusat.
“ kita sepakat untuk menunda pengadaan mobil dinas pimpinan,minggu depan di rapatkan,konfirmasi ke pimpinan DPRD juga bapak Samsul Hidayat” imbuhnya.









