Miriiisssss…!!! Siswa MTs. NU Sunan Ampel Baujeng Melaksanakan Ujian Sumatif Akhir Semester di Luar Kelas

oleh -1172 Dilihat
oleh

PASURUAN, BintangPatra.com – Orang tua Walimurid tak sanggup membayar sejumlah tunggakan atau uang administrasi di sekolahan beberapa siswa MTs. NU Sunan Ampel Baujeng, disuruh laksanakan ujian Sumatif Akhir Semester (SAS) diluar kelas oleh pendidik.

Hal tersebut diketahui, setelah salah satu warga Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, melihat ada beberapa siswa yang sedang mengerjakan ujian semester akhir di luar kelas, dan ini dibenarkan oleh salah satu siswa, tak ayal melihat kejadian tersebut masyarakat dan salah satu Pimpinan media merasa prihatin terhadap nasib generasi penerus anak bangsa.

Baca Juga :  Penuh Khidmad : Warga Binaan Lapas Tulungagung laksanakan Sholat Idul Fitri

“Seharusnya, guru pengajar atau pendidik sekolah MTs. NU Sunan Ampel bersifat arif dan bijaksana, kasihan generasi penerus anak bangsa kalau diperlakukan seperti ini, hanya gara-gara orang tuanya tidak mampu membayar uang tunggakan atau uang admistrasi di sekolah, kan masih banyak cara-cara lain yang lebih bijak, kalau seperti ini sama halnya mendiskriminasi para siswa dan kalau nilai ujiannya jeblok siapa yang bertanggung jawab,” tegas Heri Siswanto S.H, M.H Pimred di salah satu media online. Sabtu (30/11/2024)

Baca Juga :  PKBM Mandiri Sejahtera Muncar,Banyuwangi adakan Workshop Pengembangan kurikulum (Pengorganisasian dan Perencanaan Pembelajaran) bagi Tutor PKBM

Sementara itu, salah satu guru pengajar MTs. NU Sunan Ampel “Luluk”, saat dikonfirmasi kliknews.co.id mengenai hal ini ia mengatakan, anak-anak ujian diluar itu sudah janji apabila belum melunasi administrasi sanggup dan bersedia ujian diluar dan waktu Tanda tangan surat dispensasi dan yang mengganggu waktu ujian berlangsung para pengawas mengeluarkan siswa tersebut, agar tidak mengganggu konsentrasi teman-temannya.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Polresta Tangerang Kota

“Anak yang bersangkutan ada tanggungan mulai dari kelas 7-8, dan kesepakatan itu langsung dari ucapan kepada siswa waktu pengambilan surat dispensasi,” terangnya. (Timred-BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *