Pasuruan – BintangPatra.com – Kamis (06/03/2025) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Trinusa DPC Pasuruan Raya tetap dan terus mengawal perkara penganiayaan yang dialami warga Desa Tanggulangin Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.
Menurut Erik selaku Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, perkara ini telah berlangsung dan menyebabkan korban mengalami luka-luka yang serius.
“Kami tetap dan terus mengawal perkara ini sampai selesai, dan kami ingin memastikan bahwa korban harus mendapatkan keadilan dan pelaku harus di proses secara hukum yang berlaku” tegas Erik.
“Kami berharap selaku kuasa pendamping dari korban, korban harus mendapatkan hak hukumnya dan proses hukum harus berjalan seadil-adilnya, dan kami akan tetap melakukan pengawal perkara ini sampai salesai sampai korban benar-benar hak hukum yang sebenarnya” tambah Erik selaku Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya.
Kunjungan ke Unit PPA di lakukan sebagai bentuk follow up atas laporan yang telah disampaikan oleh korban penganiayaan kepada LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya.
LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya telah melakukan beberapa upaya untuk mengawal perkara ini, termasuk melakukan pemantauan terhadap proses hukum, memberikan dukungan psikologis kepada korban, dan melalukan advokasi kepada pihak berwenang.
“Kami berharap dan meminta unit PPA Polres Pasuruan untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban, kami berharap bahwa perkara ini dapat segera diselesaikan dan bahwa korban dapat mendapatkan keadilan yang sepadan” imbuh Erik.
Semoga pihak kepolisian memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. dan menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami warga Desa Tanggulangin Kecamatan Kejayan, selanjutnya dengan penuh harap agar keadilan dapat ditegakkan.