LSM Trinusa Pasuruan Raya Ajukan Surat Audiensi Ke DPRD Kabupaten Pasuruan

oleh -155 Dilihat

Pasuruan – BintangPatra.com – Selasa (14/01/2025) Lambaga Swadaya Masyarakat(LSM) Trinusa Pasuruan Raya mengajukan surat audiensi di tujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Untuk membahas permasalahan terkait Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial(BPJS) kesehatan.

Erik selaku Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya menyampaikan kami akan membahas kesulitan masyarakat dalam mengakses layanan BPJS.

Baca Juga :  Transformasi Layanan Publik: Lapas Tulungagung Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Budaya Kerja Dan Pelayanan Prima

“Audiensi yang kami ajukan yaitu seperti minimnya informasi klaim kesehatan, kesalahan data dan kekurangan informasi, kami berharap dengan mengirimkan surat audiensi ini bisa memperbaiki kualitas pelayanan BPJS” tegas Erik.

Adapun surat audiensi tersebut kami kirimkan ke Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat tembusan.

Baca Juga :  Peresmian Pos Bapas Kelas II Kediri di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Wujud Peningkatan Layanan Pemasyarakatan

1. Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan
4. Direktur RSUD bangil
5. Direktur RSUD Grati
6. Kepala BPJS Kantor Cabang Pasuruan

Dalam surat audiensi, LSM Trinusa Pasuruan Raya menyampaikan aspirasi, aduan, dan usulan kepada DPRD, semoga DPRD menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan pengecekan kebenaran aduan kepada instansi terkait, jika terbukti terjadi pelanggaran, DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *